Example floating
Example floating
BanjarRagam BeritaSerba-Serbi

Karhutla Kab. Banjar Belum Reda, Pemkab Siapkan Tambahan Personel dan Perketat Pengawasan

19
×

Karhutla Kab. Banjar Belum Reda, Pemkab Siapkan Tambahan Personel dan Perketat Pengawasan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
Foto Ilustrasi: Saat para relawan berjibaku memadamkan titik api

Martapura, PancarbanuaNews – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, belum sepenuhnya reda. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar kini menyiapkan penambahan personel dan memperkuat pengawasan di sejumlah wilayah yang dinilai memiliki tingkat kerawanan tinggi.

Langkah tersebut diambil setelah pemetaan terbaru menunjukkan karhutla telah berdampak pada hampir 100 desa yang tersebar di 20 kecamatan. Pemkab Banjar bersama TNI, Polri, BPBD, pemadam kebakaran dan relawan akan memusatkan kekuatan pada titik-titik yang masih membutuhkan penanganan.

Example 300x600

Bupati Banjar H Saidi Mansyur menyampaikan penambahan kekuatan diperlukan agar penanganan tidak terpecah di terlalu banyak lokasi. Pemkab menyiapkan sekitar 5 hingga 10 tim tambahan, dengan masing-masing tim berkekuatan sekitar 15 personel. Total tambahan kekuatan diperkirakan mencapai 150 personel.

“Data yang sudah dan belum ditangani harus disamakan sehingga beberapa titik bisa menjadi fokus dan penanganannya lebih maksimal,” ujar Saidi dalam rapat koordinasi penanganan karhutla di Posko Karhutla kawasan Gambut, Rabu (23/9/2026).

Gambut, Sungai Tabuk hingga Beruntung Baru Masih Jadi Perhatian

Sejumlah kawasan dengan karakteristik lahan gambut menjadi perhatian utama pemerintah. Sebelumnya, Pemkab Banjar mencatat wilayah Cintapuri Darussalam, Martapura Barat, Martapura Timur, Sungai Tabuk, Gambut dan Beruntung Baru memiliki karakteristik lahan gambut yang membuat api berpotensi menjalar di bawah permukaan dan kembali muncul meski api di permukaan telah dipadamkan.

Di Kecamatan Gambut, pemantauan kembali dilakukan Bupati Banjar bersama jajaran kepolisian pada Rabu malam. Dari hasil pemantauan tidak ditemukan titik api aktif, namun sejumlah lokasi masih mengeluarkan asap sehingga petugas tetap melakukan pembasahan untuk mencegah munculnya kembali api.

Sementara di Kecamatan Sungai Tabuk, beberapa kejadian menunjukkan ancaman karhutla terhadap fasilitas dan permukiman warga. Di Desa Sungai Pinang Baru, misalnya, kebakaran lahan gambut dan semak belukar pada 16 September lalu bahkan hampir mengenai bangunan SDN Sungai Pinang Baru 2. Petugas juga menghadapi kendala keterbatasan sumber air.

Desa Malintang dan Malintang Baru di Kecamatan Gambut serta kawasan Cindai Alus di Kecamatan Martapura juga sebelumnya mengalami karhutla. Di Cindai Alus, api sempat mendekati permukiman warga dan pemadaman terkendala minimnya sumber air.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pengawasan tidak cukup hanya dilakukan ketika api sudah membesar. Patroli, deteksi dini, pembasahan dan pemantauan pascakebakaran menjadi penting, terutama di desa-desa yang berada di kawasan gambut dan memiliki vegetasi mudah terbakar.

Pemkab Diminta Tak Hanya Fokus pada Pemadaman

Dengan sebaran karhutla yang semakin luas, penanganan juga perlu diarahkan pada pencegahan. Pemkab Banjar sejak awal musim kemarau telah menekankan pentingnya patroli, deteksi dini, edukasi masyarakat dan pemantauan kawasan rawan.

Pengawasan juga perlu menyasar kawasan yang berada di sekitar maupun di dalam wilayah konsesi perusahaan.

Sikap Pemkab Banjar dalam konteks ini perlu diarahkan pada prinsip bahwa perusahaan pemegang konsesi memiliki tanggung jawab untuk memastikan wilayah kelolanya aman dari kebakaran, memiliki kesiapsiagaan pemadaman, melakukan patroli serta segera berkoordinasi dengan pemerintah dan aparat apabila ditemukan titik api.

Namun, sampai saat ini belum ada dasar untuk menyimpulkan bahwa kebakaran yang terjadi di wilayah Kabupaten Banjar disebabkan oleh perusahaan tertentu.

Salah satu perusahaan yang menjadi sorotan publik, PT Palmina Utama, sebelumnya membantah tuduhan sengaja melakukan pembakaran lahan. Manajemen perusahaan menyatakan seluruh areal konsesinya telah ditanami sejak 2012 dan kebakaran justru berpotensi menimbulkan kerugian bagi perusahaan. Perusahaan juga menyatakan menyediakan hadiah Rp5 juta bagi masyarakat yang memberikan informasi mengenai pelaku pembakaran.

Karena itu, pengawasan terhadap perusahaan konsesi sebaiknya dilakukan secara objektif berdasarkan lokasi kejadian, data titik api dan hasil pemeriksaan lapangan. Jika kebakaran terjadi di dalam wilayah konsesi, pemerintah dan aparat terkait perlu memastikan aspek pencegahan, kesiapan sarana pemadaman, pengawasan dan kepatuhan terhadap ketentuan lingkungan diperiksa secara transparan.

Keselamatan Warga Jadi Prioritas

Selain memperkuat operasi pemadaman, Pemkab Banjar juga mulai menyiapkan langkah menghadapi dampak asap. Pemerintah daerah menyebut sektor kesehatan dan pendidikan menjadi perhatian, termasuk kemungkinan pembelajaran jarak jauh apabila kualitas udara di sekitar sekolah semakin terganggu.

Sebelumnya, hingga 13 September 2026 tercatat 305 kejadian karhutla dengan luas lahan terbakar mencapai 2.086,638 hektare, tersebar di 70 desa pada 13 kecamatan. Kondisi tersebut menunjukkan besarnya tekanan karhutla terhadap wilayah Banjar pada musim kemarau tahun ini.

Kini, dengan penambahan personel dan pemusatan operasi pada titik rawan, tantangan Pemkab Banjar bukan hanya memadamkan api yang sudah muncul, tetapi memastikan api tidak kembali muncul.

Pengawasan di tingkat kecamatan dan desa, keterlibatan masyarakat, kesiapan perusahaan pemegang konsesi serta respons cepat ketika titik api terdeteksi menjadi bagian penting untuk mencegah karhutla berkembang menjadi bencana yang lebih luas.

Pemerintah daerah juga perlu memastikan setiap informasi mengenai titik api ditindaklanjuti secara cepat dan setiap pihak yang terbukti lalai atau melanggar ketentuan dapat diproses sesuai aturan yang berlaku.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *