PEDOMAN MEDIA SIBER PANCAR BANUA NEWS
PANCAR BANUA NEWS
Media Informasi dan Berita Banua
Terakhir diperbarui: 6 September 2026
A. Ruang Lingkup
Pedoman Media Siber Pancar Banua News merupakan pedoman internal dalam pengelolaan, produksi, penyuntingan, publikasi, dan koreksi konten jurnalistik yang diterbitkan melalui platform digital Pancar Banua News.
Pedoman ini disusun dengan mengacu pada prinsip-prinsip jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, serta ketentuan yang berlaku bagi perusahaan pers dan media siber di Indonesia.
B. Verifikasi dan Keakuratan Berita
- Setiap berita yang diterbitkan Pancar Banua News diupayakan melalui proses verifikasi sesuai tingkat kepentingan dan urgensi informasi.
- Informasi yang diperoleh dari media sosial, video, pesan berantai, atau sumber tidak langsung harus diperiksa sebelum digunakan sebagai fakta pemberitaan.
- Dalam hal informasi belum dapat diverifikasi secara lengkap tetapi memiliki kepentingan publik yang mendesak, berita dapat diterbitkan dengan penjelasan yang jelas mengenai status verifikasinya.
- Pancar Banua News akan melakukan pembaruan apabila terdapat perkembangan atau informasi baru yang relevan.
- Kesalahan faktual yang ditemukan setelah publikasi akan diperbaiki sesegera mungkin.
C. Isi Buatan Pengguna
Komentar, opini, tanggapan, atau materi lain yang dikirimkan oleh pengguna merupakan tanggung jawab pengirimnya.
Pancar Banua News berhak melakukan moderasi, mengedit, atau menghapus konten pengguna apabila mengandung:
- Fitnah;
- Penghinaan;
- Ujaran kebencian;
- Ancaman;
- Pornografi;
- Spam;
- Penipuan;
- Informasi palsu yang merugikan;
- Pelanggaran hak cipta; atau
- Materi lain yang melanggar hukum maupun ketentuan redaksi.
D. Koreksi, Ralat, dan Hak Jawab
Pancar Banua News menghormati hak setiap pihak untuk memperoleh koreksi dan hak jawab atas pemberitaan yang dinilai tidak tepat atau merugikan.
Permintaan koreksi atau hak jawab dapat disampaikan kepada redaksi dengan mencantumkan:
- Nama dan identitas pihak yang mengajukan;
- Judul dan tautan berita yang dipersoalkan;
- Bagian informasi yang dianggap tidak tepat;
- Penjelasan atau data pembanding; dan
- Kontak yang dapat dihubungi.
Setiap permintaan akan ditelaah dan ditindaklanjuti sesuai prinsip jurnalistik dan ketentuan yang berlaku.
E. Pencabutan Berita
Pencabutan berita bukan merupakan prosedur rutin dan dilakukan berdasarkan pertimbangan redaksi, terutama apabila terdapat alasan yang kuat, seperti kesalahan mendasar, persoalan hukum, atau kondisi tertentu yang mengharuskan berita ditarik.
Jika berita dicabut, Pancar Banua News dapat memberikan penjelasan mengenai alasan pencabutan apabila dipandang perlu.
F. Konten dari Media Sosial
Informasi yang berasal dari media sosial bukan secara otomatis dianggap sebagai fakta.
Redaksi akan berupaya melakukan verifikasi terhadap identitas sumber, waktu kejadian, lokasi, konteks, dan keaslian materi sebelum menjadikannya bagian dari pemberitaan.
G. Foto, Video, dan Materi Visual
Pancar Banua News berupaya menggunakan foto, video, ilustrasi, dan materi visual yang diperoleh secara sah.
Materi yang berasal dari pihak lain akan diberikan atribusi apabila diperlukan dan memungkinkan.
Dalam penggunaan foto atau video yang berkaitan dengan korban, anak, perkara hukum, atau situasi sensitif, redaksi akan mempertimbangkan aspek kepatutan, privasi, dan kepentingan publik.
H. Iklan dan Advertorial
Iklan, advertorial, konten sponsor, dan konten komersial harus dibedakan dari berita jurnalistik.
Konten berbayar dapat diberi penanda seperti Advertorial, Sponsored Content, atau keterangan lain yang sesuai sehingga pembaca dapat membedakannya dari berita redaksi.
I. Penggunaan Kecerdasan Buatan (AI)
Pancar Banua News dapat menggunakan teknologi kecerdasan buatan sebagai alat bantu dalam proses kerja redaksi, antara lain untuk:
- Membantu transkripsi;
- Merapikan struktur tulisan;
- Membantu penerjemahan;
- Membantu riset awal;
- Membantu pembuatan ilustrasi;
- Membantu pengolahan data; dan
- Mendukung pekerjaan teknis lainnya.
AI tidak menggantikan tanggung jawab redaksi terhadap kebenaran, akurasi, etika, dan kepatutan sebuah berita.
Informasi yang dihasilkan atau dibantu oleh AI harus diperiksa kembali oleh manusia sebelum dipublikasikan.
J. Perlindungan Narasumber dan Privasi
Pancar Banua News menghormati privasi narasumber dan pihak-pihak yang terlibat dalam pemberitaan.
Identitas korban, anak, dan pihak lain yang membutuhkan perlindungan akan dipertimbangkan untuk disamarkan atau tidak dipublikasikan apabila pengungkapan identitas tidak memiliki kepentingan publik yang memadai.
K. Konflik Kepentingan
Wartawan dan pengelola redaksi diharapkan menghindari konflik kepentingan yang dapat memengaruhi independensi pemberitaan.
Hubungan pribadi, bisnis, politik, atau kepentingan lainnya yang berpotensi memengaruhi pemberitaan harus dikelola secara profesional.
L. Penutup
Pedoman Media Siber ini menjadi bagian dari komitmen Pancar Banua News untuk menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, bertanggung jawab, dan bermanfaat bagi masyarakat.
PANCAR BANUA NEWS
Email Redaksi: pancarbanua.sm@gmail.com
WhatsApp: 0815-1004-9789
Alamat Redaksi: Jl. PU Gg. Al-Amin Blok Sutet, Desa Indrasari, Kec. Martapura Kota, Kab. Banjar, Kalimantan Selatan.

