Example floating
Example floating
Nasional

OTT KPK di Kementerian ATR/BPN: 17 Orang Diamankan, Perkara HGB Bogor Naik Penyidikan, Lima Tersangka

140
×

OTT KPK di Kementerian ATR/BPN: 17 Orang Diamankan, Perkara HGB Bogor Naik Penyidikan, Lima Tersangka

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

Foto Ilustrasi: OTT KPK di Kementerian ATR/BPN

Jakarta, PancarbanuaNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan penanganan perkara hasil operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ke tahap penyidikan.

Example 300x600

Perkembangan tersebut disampaikan setelah KPK melakukan gelar perkara atau ekspose menyusul OTT yang digelar di wilayah Jabodetabek pada Senin (14/9/2026).

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 17 orang dari unsur pejabat pemerintah, pihak swasta dan pihak lainnya. OTT diduga berkaitan dengan proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, serta dugaan penerimaan lainnya.

Lima Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

Dalam perkembangan terbaru, KPK disebut telah menetapkan sedikitnya lima orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap pengurusan HGB tersebut.

Sejumlah nama yang telah disebut dalam perkembangan perkara antara lain Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, serta pihak swasta dan pihak lain yang berkaitan dengan pengurusan HGB tersebut.

Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi, juga dikonfirmasi KPK sebagai salah satu pihak yang terjaring OTT.

Ketua DPP Partai Golkar Fahd Arafiq turut diamankan. KPK menjelaskan, keterangannya diperlukan penyidik untuk membantu mengonstruksikan kronologi serta perkara yang sedang diselidiki.

Uang Ratusan Miliar Diamankan

Selain mengamankan 17 orang, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai dalam mata uang rupiah dan valuta asing.

Uang tersebut ditemukan dalam sejumlah boks, kardus dan koper yang jumlahnya sekitar 20 koper. KPK menyebut nilai uang yang diamankan diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah, sementara penghitungan jumlah pastinya masih dilakukan.

Besarnya uang tunai yang diamankan menjadi salah satu perhatian utama dalam pengusutan perkara ini. Namun, KPK masih perlu mengungkap secara lengkap sumber, peruntukan dan kaitan uang tersebut dengan dugaan tindak pidana yang sedang disidik.

Berkaitan dengan Pengurusan HGB di Bogor

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sebelumnya menjelaskan bahwa OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor.

KPK juga menduga terdapat penerimaan-penerimaan lain yang melibatkan penyelenggara negara sehingga penyidik mengamankan sejumlah pihak dalam operasi tersebut.

Perkara ini turut dikaitkan dengan kepentingan pengembang properti PT Summarecon Agung Tbk dalam proses pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.

Menteri ATR/BPN Tidak Terjaring OTT

Di tengah berkembangnya kasus tersebut, KPK juga menegaskan bahwa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid tidak termasuk dalam 17 orang yang diamankan dalam OTT.

Pihak yang diamankan dari lingkungan kementerian antara lain pejabat di bawah kementerian, termasuk Dirjen PPTR Lampri.

Dengan demikian, informasi mengenai keterlibatan Menteri ATR/BPN perlu dibedakan dari fakta penindakan terhadap pejabat yang dilakukan KPK.

Jadi Sorotan terhadap Tata Kelola Pertanahan

OTT ini kembali menempatkan persoalan tata kelola pertanahan dalam sorotan publik.

Pengurusan sertifikat, HGB, hak atas tanah dan berbagai layanan pertanahan memiliki dampak langsung terhadap masyarakat maupun dunia usaha. Kepastian proses, transparansi biaya dan waktu pelayanan menjadi faktor penting dalam menciptakan iklim investasi yang sehat.

Bagi dunia usaha, dugaan praktik suap dalam proses pertanahan juga dapat menimbulkan ketidakpastian hukum serta meningkatkan biaya transaksi.

Karena itu, pengusutan kasus ini tidak hanya penting untuk menentukan pihak yang bertanggung jawab secara hukum, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat sistem pelayanan pertanahan yang transparan, akuntabel dan bebas dari praktik korupsi.

KPK masih akan mengembangkan penyidikan untuk mengungkap konstruksi perkara, pihak-pihak yang terlibat serta aliran uang dalam kasus tersebut.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *